DPD RI: Otsus Jadikan Papua Setara dengan Daerah Lain 

Rabu, 17 Oktober 2018 - 06:23 WIB
Penyerahan cenderamata dari Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Ketua Komisi I DPD RI Benny Ramdhani.

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - DPD RI menilai secara cermat bahwa pemberian otonomi khusus (Otsus) bagi Papua merupakan jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi, mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan rakyat Papua. 

"Otsus menjadi momentum untuk bersama-sama membangun Papua agar dapat duduk setara, sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia," kata Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani, dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe beserta jajarannya, di Papua, Selasa (16/10/2018). Kunjungan kerja Komite I ke Papua dalam rangka pengawasan Otsus di Papua.

Ditegaskan Benny Ramdhani, cukup sudah kebijakan diskriminatif yang berlangsung selama ini bagi rakyat dan sudah saatnya bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua.

"Pembangunan yang menekankan pada “Jawa sentris” dan “Jakarta sentris” harus segera diakhiri. Arah kebijakan telah bergerak di arah timur Indonesia," kata senator dari Sulawesi Utara tersebut.  

Dia memberikan penekanan pada masalah krusial terkait akan berakhirnya dana Otsus sebesar 2% dari DAU Nasional pada tahun 2021.

“Patut menjadi perhatian kita, bagaimana kita bersama-sama mengkontruksi kebijakan pasca berakhirnya dana Otsus ini dan aspirasi rakyat Papua ini penting untuk kita suarakan ketika berhadapan dengan Pemerintah dan DPR,” kata Benny.

Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Yanes Murib menyebutkan bahwa sudah banyak kemajuan pasca diberlakukan UU Otsus bagi Papua, meskipun ke depan tantangan yang dihadapi, terutama menyangkut masalah akomodasi peran serta Orang Asli Papua dalam menentukan kebijakan pembangunan di tanah Papua. 

Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan, meski Otsus Papua sudah berjalan selama 17 tahun tapi masih ada kejelasan yang tidak dapat diterjemahkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Seperti pasal soal rekonsiliasi sehingga masalah pelanggaran HAM belum bisa terselesaikan dengan baik hingga sekarang.

"Banyak hal-hal yang diatur dalam UU Otsus tidak dapat dijalankan karena bertabrakan dengan undang-undang sektoral. Bila memang akan diubah, maka sekarang saatnya pemerintah pusat duduk bersama-sama dengan segenap perwakilan rakyat Papua, agar rancangan undang-undang Otsus tersebut sesuai dengan aspirasi segenap rakyat Papua,” harapnya.

Ketua MRP Papua, Thimotius Murib  menegaskan,  Otsus Papua tidak berhasil. Sejauh ini kata dia, kebijakan Otsus di Papua belum menyentuh rakyat Papua karena inkonsistensi pelaksanaan undang-undang tersebut.  

“Gagalnya pelaksanaan Otsus adalah ketidakberhasilan kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Rombongan Komite I DPD yang berkunjung ke Papua adalah Benny Rhamdani, Jacob Esau Komigi, SE, MM, Yanes Murib, MM, Drs Ad Khaly dari Gorontalo, Djasarmen Purba, SH dan Drs HM Sofwat Hadi, SH. 

Reporter: Syafril Amir

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler